Rekam Jejak Sekdes Mejono Dipertanyakan, Muncul Bukti Kontradiktif

bidikkasusonline
0

 


Kediri, bidikkasusonline – Polemik pengangkatan Sekretaris Desa (Sekdes) Mejono tidak hanya berkutat pada dugaan suap dan kecurangan seleksi, tetapi kini juga merambah pada rekam jejak pribadi calon yang terpilih. Sejumlah warga dan tokoh desa mempertanyakan latar belakang dan kualifikasi dari Sekdes terpilih, yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.

Dalam dokumen pendaftaran, calon Sekdes mencantumkan pengalaman kerja dan pendidikan yang kini mulai dipertanyakan kebenarannya. Salah satu tokoh masyarakat, Suyanto, menyebut bahwa ada perbedaan data antara yang tertulis dalam dokumen dan kenyataan di lapangan. “Ada klaim pengalaman kerja di lembaga swasta dan gelar pendidikan yang tidak bisa diverifikasi. Kami curiga ada manipulasi data,” ujarnya.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017, calon perangkat desa, termasuk Sekdes, wajib memenuhi persyaratan administratif yang meliputi pendidikan, usia, dan kejujuran dalam menyampaikan data. Jika terbukti memalsukan dokumen atau memberikan informasi palsu, pengangkatan yang bersangkutan bisa dibatalkan secara hukum.

LSM Transparansi Untuk Desa (TUDES) menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan klarifikasi kepada Kepala Desa dan panitia seleksi. Mereka juga telah melayangkan permintaan informasi kepada Dinas Kependudukan dan instansi pendidikan yang dicantumkan dalam berkas untuk memastikan keabsahan data.

“Kalau sampai terbukti ada pemalsuan, maka bukan hanya pengangkatan yang cacat hukum, tetapi juga bisa berujung pada pidana pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP,” kata Ketua TUDES, Rina Astuti.

Masyarakat kini menunggu sikap tegas dari pemerintah kabupaten dan berharap agar integritas menjadi landasan utama dalam penataan pemerintahan desa. “Jabatan perangkat desa bukan sekadar formalitas, tapi menyangkut pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat,” pungkas Rina.(Red.Tim)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)