DPRD Kabupaten Kediri Desak Pembentukan Pansus, Desak Audit Rekrutmen Perangkat Desa

bidikkasusonline
0

 


Kediri, bidikkasusonline – Menyusul mencuatnya dugaan suap dalam pengisian jabatan Kepala Dusun Ringinsari Wetan dan Sukoharjo Wetan, gelombang reaksi kini datang dari kalangan legislatif. Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kediri secara terbuka menyuarakan dukungan terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki kasus ini, serta melakukan audit menyeluruh terhadap proses rekrutmen perangkat desa di seluruh wilayah Kabupaten Kediri.

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kediri, Eko Santoso, menyebut bahwa indikasi praktik jual beli jabatan tidak hanya mencederai proses demokrasi di tingkat desa, tetapi juga berpotensi menjadi fenomena sistemik. “Kalau ini dibiarkan, kita sedang membiarkan korupsi tumbuh dari akar. Kami mendukung penuh pembentukan Pansus agar semua proses rekrutmen perangkat desa yang janggal bisa diungkap,” tegas Eko dalam rapat internal dewan.

Desakan ini juga muncul setelah DPRD menerima berbagai aduan dari masyarakat di Kecamatan Plemahan dan sekitarnya, yang merasa proses seleksi perangkat desa sering kali tidak transparan dan sarat kepentingan politik maupun ekonomi. Beberapa anggota dewan juga menuding adanya pembiaran oleh pihak eksekutif terhadap indikasi pelanggaran di desa-desa yang menjadi laporan masyarakat.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kediri, Nur Hidayati, menambahkan bahwa DPRD perlu mendorong adanya audit menyeluruh yang dilakukan oleh Inspektorat atau lembaga independen terhadap rekrutmen perangkat desa dalam lima tahun terakhir. Ia menekankan bahwa langkah ini penting untuk mengidentifikasi apakah ada pola terstruktur dalam praktik penyimpangan tersebut.

“Kita juga harus mempertimbangkan revisi terhadap regulasi lokal terkait tata cara pembentukan panitia seleksi dan keterlibatan masyarakat. Jangan sampai prosesnya hanya jadi formalitas yang bisa dimanipulasi,” ujar Nur.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyatakan kesiapan untuk bekerja sama jika DPRD benar-benar membentuk Pansus. Kepala DPMD, Slamet Wahyudi, menyebut bahwa pihaknya akan mendukung upaya apapun yang bertujuan untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.

Selain menyoroti Desa Sukoharjo, beberapa anggota DPRD juga mulai mengangkat kasus-kasus serupa di desa lain dalam lingkup Kabupaten Kediri, termasuk dugaan praktik serupa yang terjadi di Desa Kayen Lor, Desa Plemahan, dan Desa Ngino. Hal ini membuka peluang bahwa investigasi akan meluas dan tidak berhenti hanya pada satu atau dua desa saja.

“Jangan sampai kita menyelesaikan satu kasus tetapi membiarkan puluhan lainnya tersembunyi. Sudah saatnya ada langkah sistemik untuk membongkar praktik busuk ini dari akarnya,” pungkas Eko Santoso.(Red.Tim)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)