Blita Jawa Timur, bidikkasusonline --Aktivitas penambangan ilegal di kawasan Gunung Gedang, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, kini semakin memprihatinkan. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, praktik ilegal ini juga berdampak pada kehidupan sosial-ekonomi masyarakat sekitar. Warga yang selama ini merasakan dampak negatif tersebut kini mulai bersuara, mendesak Kapolres Blitar yang baru menjabat untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi permasalahan ini.
Kegiatan penambangan ilegal di Gunung Gedang sudah berlangsung cukup lama dan semakin tak terkendali. Banyak warga yang merasa bahwa kerusakan yang ditimbulkan sangat merugikan kehidupan mereka, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi. Sejumlah lahan pertanian yang sebelumnya dapat diandalkan kini tak lagi dapat ditanami, sementara sungai yang merupakan sumber utama air bersih kini tercemar limbah dari aktivitas penambangan.
"Sungai yang dulu jernih dan kami gunakan untuk kebutuhan sehari-hari kini sudah tercemar, dan lahan pertanian yang dulunya subur kini tidak dapat lagi diolah. Kami sangat khawatir dengan masa depan kami jika kondisi ini terus berlanjut," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Melihat situasi tersebut, warga setempat mendesak Kapolres Blitar yang baru agar segera memberikan perhatian serius terhadap praktik penambangan ilegal ini. Mereka mengharapkan agar proses penegakan hukum yang dilakukan tidak ada keberpihakan, dengan menindak semua pihak yang terlibat, baik yang langsung terlibat dalam penambangan maupun oknum-oknum yang diduga melindungi aktivitas ilegal tersebut.
Seorang tokoh masyarakat setempat menyampaikan harapannya, "Kami sudah terlalu lama menghadapi janji-janji tanpa tindak lanjut. Kini kami meminta Kapolres Blitar yang baru untuk bertindak tegas dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang selama ini menjadi korban penambangan ilegal."
Kapolres Blitar yang baru menjabat pun menegaskan komitmennya untuk segera mengatasi masalah ini. Pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait lainnya untuk menuntaskan masalah penambangan ilegal di kawasan Gunung Gedang. "Kami akan menindak tegas pelaku penambangan ilegal yang merusak lingkungan. Penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan aturan yang ada," ujar Kapolres Blitar.
Namun, Kapolres Blitar juga menyadari bahwa memberantas praktik penambangan ilegal ini tidak mudah. Pasalnya, kegiatan ilegal sering dilakukan dengan cara yang tersembunyi dan melibatkan pihak-pihak tertentu yang memiliki pengaruh di daerah tersebut. Untuk itu, Kapolres Blitar meminta dukungan masyarakat agar bisa lebih aktif melaporkan setiap aktivitas penambangan ilegal yang diketahui.
"Saya mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk," tambahnya.
Warga berharap agar proses penegakan hukum ini berjalan secara transparan dan tanpa adanya perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu yang mungkin terlibat dalam penambangan ilegal. Mereka juga menginginkan agar Polri tetap berpegang pada prinsip "Presisi" yang menjadi pedoman Kapolri, yang artinya penegakan hukum yang tepat sasaran dan memberikan efek jera kepada pelaku.
Sampai berita ini diturunkan, Kanit Pidek Polres Blitar, IPDA Andri, ketika dihubungi oleh awak media ini via WhatsApp, belum memberikan jawaban. Masyarakat berharap langkah ini menjadi awal dari perubahan nyata di Gandusari, sehingga lingkungan dapat dipulihkan dan hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya. Mereka juga berharap agar aparat penegak hukum dapat menindak tegas semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu, untuk menghindari opini tentang adanya dugaan konsorsium terselubung atau tebang pilih. Polri diharapkan tetap menjaga prinsip presisi dalam bertindak, sesuai dengan motto Kapolri.
Dengan harapan besar dari masyarakat, mereka percaya bahwa dengan langkah-langkah tegas yang diambil oleh pihak kepolisian, kawasan Gunung Gedang dapat pulih kembali. Mereka optimis bahwa jika penegakan hukum ini diteruskan, wilayah tersebut akan kembali menjadi daerah yang subur dan dapat menopang kehidupan ekonomi mereka
