Diduga Baru Konsumsi Sabu, Anggota Polisi di Blitar Diserahkan ke Propam

bidikkasusonline
0

  


Kasat Narkoba Polres Blitar Kota AKP Bambang Dwi Wahyono saat dikonfirmasi.--(photo by memorandum)


BLITAR
– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota mengamankan seorang anggota polisi aktif berinisial N yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penindakan dilakukan saat petugas mengembangkan kasus narkoba yang tengah diselidiki.

Kasatresnarkoba Polres Blitar Kota AKP Bambang Dwi Wahyono mengatakan, oknum anggota tersebut diamankan ketika petugas melakukan penggerebekan di rumah seorang terduga pengedar sabu berinisial KT di wilayah Kabupaten Blitar.

"Yang bersangkutan sudah kami serahkan kepada Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Blitar untuk proses lebih lanjut," ujar Bambang, Jumat (17/7/2026).

Menurutnya, pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan seorang terduga pelaku berinisial KK pada Senin (13/7). Dari hasil pemeriksaan, penyidik kemudian mengembangkan kasus hingga mengarah kepada KT, yang sebelumnya juga telah lama menjadi target penyelidikan.

Petugas kemudian mendatangi rumah KT pada Selasa (14/7). Saat melakukan penggeledahan, polisi mendapati seorang pria yang belakangan diketahui merupakan anggota aktif Polres Blitar baru keluar dari salah satu kamar di rumah tersebut.

Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti berupa 14,8 gram sabu, alat hisap (bong), serta sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

"Barang bukti narkotika ditemukan di rumah KT. Saat itu juga terdapat saudara N yang menurut keterangan baru saja mengonsumsi sabu," jelas Bambang.

Petugas selanjutnya melakukan tes urine terhadap oknum polisi tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan yang bersangkutan dinyatakan positif mengandung zat narkotika.

Karena melibatkan anggota kepolisian aktif, penanganan terhadap N diserahkan kepada Propam Polres Blitar untuk diproses sesuai ketentuan internal kepolisian. Sementara itu, terduga pengedar berinisial KT dibawa ke Polres Blitar Kota guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi menegaskan penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)