Tulungagung, bidikkasusonline — Dunia pendidikan di Kabupaten Tulungagung kembali tercoreng. Kali ini, dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat dari SMKN 1 Bandung Tulungagung. Sekolah kejuruan yang berlokasi di Jalan Bantengan, Kecamatan Bandung ini kini berada di bawah sorotan tajam publik dan aktivis antikorupsi.
Indikasi awal menunjukkan adanya anggaran ganda dan laporan keuangan yang diduga direkayasa dalam kegiatan bertajuk “Kesehatan, Gizi, dan Kebersihan”. Kegiatan tersebut tercantum dalam pertanggungjawaban penggunaan Dana BOS tahun anggaran 2023, namun temuan di lapangan menyebutkan kegiatan itu tidak pernah dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dugaan laporan fiktif pun menyeruak, mengindikasikan adanya penyimpangan serius dalam manajemen dana publik.
Padahal, Permendikbud Nomor 63 Tahun 2023 secara tegas mengatur 12 komponen penggunaan Dana BOS. Segala bentuk pelaporan fiktif atau penggunaan dana di luar ketentuan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi keuangan negara.
Bambang Susilo, Ketua LSM Pejuang Gemah Nusantara, mendesak Kemendikbudristek bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Cabang Dinas Pendidikan Tulungagung agar segera turun tangan. Lebih dari itu, ia juga menekankan pentingnya keterlibatan inspektorat dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh.
“Kami tak ingin uang rakyat yang diperuntukkan demi kemajuan pendidikan justru dijadikan ladang bancakan oleh oknum tak bertanggung jawab. Proses investigasi menyeluruh harus dilakukan secara terbuka dan profesional,” kata Bambang dalam keterangannya kepada redaksi bidikkasusonline.
Ironisnya, ketika tim media dan masyarakat mencoba mengonfirmasi ke pihak sekolah, pintu justru tertutup rapat. Kepala sekolah dan jajaran manajemen disebutkan tidak bersedia memberi keterangan dan cenderung menghindar. Sikap pasif ini memicu spekulasi di kalangan masyarakat yang menilai pihak sekolah tengah berupaya menutupi sesuatu.
Warga sekitar menyayangkan tindakan tersebut, karena pendidikan semestinya menjadi ruang pengabdian dan keterbukaan. Bukan tempat bermain-main dengan dana negara. Apalagi dana BOS adalah tulang punggung kegiatan operasional pendidikan di daerah.
Kasus ini kembali menjadi alarm bagi pemerintah pusat dan daerah. Bahwa dalam distribusi dan penggunaan dana pendidikan, perlu dilakukan pengawasan berlapis dan evaluasi berkala. Sistem pelaporan yang terintegrasi secara digital, serta keterlibatan masyarakat sipil, dinilai sangat penting untuk mencegah terjadinya penyelewengan serupa.
bidikkasusonline akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap membuka ruang konfirmasi bagi pihak-pihak terkait yang bersedia memberikan penjelasan resmi.(Red.Tim)
.jpeg)