Pelaku Pembuang Bayi di Perumahan Mojoroto Telah Diamankan Polres Kediri Kota

bidikkasusonline
0

 


Kediri, bidikkasus.online – Polres Kediri Kota Kediri  mengungkapkan kasus penemuan bayi laki-laki yang dibuang di reruntuhan bangunan rumah yang sedang diperbaiki di Perumahan Mojoroto Indah blok F37, Kota Kediri.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu M Fathur Rozikin mengatakan, pelaku adalah ibu kandung korban. Pelaku seorang perempuan berinisial F (37) warga Desa Semen, Kabupaten Kediri. 

Pelaku ditangkap saat pulang kerja di wilayah Desa Pagung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, pada Kamis petang (19/9/2024). 

“Motif pelaku membuang bayinya karena merasa tidak bisa mencukupi kebutuhan yaitu untuk membesarkan anak-anaknya. Sebab, pelaku sudah memiliki empat orang anak,” kata Iptu M Fathur. 

Masih kata Fathur, pelaku bekerja sebagai seorang pembantu rumah tangga di Perumahan Mojoroto Indah, Kota Kediri. 

Tak Miliki Biaya, Pelaku Melahirkan Mandiri

F melakukan persalinan secara mandiri di lokasi kejadian. Tepatnya di dalam parit tempat ditemukan ari-ari bayi. Dia beralasan tidak memiliki biaya untuk pergi ke rumah sakit. 

“Dari selokan dia melahirkan sendiri ari-arinya dipotong dan menggunakan pisau yang sudah disiapkan dari rumah,” terang M Fathur. 

Setelah melahirkan, pelaku kemudian meninggalkan buah hatinya itu di lokasi. Selanjutnya, dia pulang. Akibat perbuatannya ini, pelaku diancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Penelantaran. 

Sebelumnya, bayi laki-laki ditemukan di tengah puing-puing bangunan sebuah rumah yang sedang dilakukan renovasi di Perumahan Mojoroto Indah Blok F37, Kota Kediri, pada Minggu petang (15/9/2024). 

Imam Puji Santoso (ketua RT) setempat mengatakan lokasi penemuan bayi tersebut merupakan sebuah rumah hunian milik salah satu warganya yang bernama Tri Pitoyo yang tengah direnovasi. (Red.N)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)